Forum Komunikasi Kepala Puskesmas, Perlukah Dihilangkan ?


Jauh sebelum diangkat menjadi Direktur Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu & Anak (Dirjen Bina GIKIA) Kementerian Kesehatan RI , dr. Anung Sugihantono, MKes, terkenal memiliki pandangan yang sangat positif terhadap eksistensi Forum Komunikasi Kepala Puskesmas. Suatu ketika, saat lelaki berpenampilan sederhana itu masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah, seluruh Pimpinan Puskesmas di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, dihimbau agar membentuk Forum Komunikasi Kepala Puskesmas. (Silahkan baca beritanya di link ini: Kepala Puskesmas Harus Perbaiki Administrasi).

Forum Komunikasi Kepala Puskesmas sebenarnya cukup eksis di banyak wilayah. Sebutlah misalnya di Kabupaten Banjar, dimana tanda-tanda kehidupan forumnya bisa terlacak di tautan ini: Forum Komunikasi Kepala Puskesmas Banjar. Di Propinsi Jawa Timur, ada Forum Kepala Puskesmas Kabupaten Pacitan. Di Propinsi Sulawesi Selatan, ada Forum Komunikasi Kepala Puskesmas (FKKP) Kabupaten Luwu Utara misalnya. Bahkan sungguh luar biasa, kepengurusan Forum Komunikasi Kepala Puskesmas di Luwu Utara dikukuhkan oleh Kepala Dinas Kesehatan setempat. (Baca beritanya di tautan ini: FKKP Tuntut Tingkatkan Pelayanan). Di Propinsi Jawa Tengah, kita juga mengenal Forum Komunikasi Kepala Puskesmas Kabupaten Kebumen (Simak beritanya di link ini: Menerima Audiensi Forum Kepala Puskesmas).

Masih terlalu banyak sebenarnya contoh-contoh konkrit eksistensi Forum Komunikasi Kepala Puskesmas di negeri tercinta ini. Cukup saya batasi saja dengan beberapa contoh di atas. Dan, harap dijadikan catatan tersendiri, bahwa keberadaan Forum Komunikasi Kepala Puskesmas sejatinya adalah tidak berbeda secara substansial dengan keberadaan Forum Komunikasi Kepala Dinas Kesehatan yang juga eksis di beberapa wilayah. Salah satu contoh, di Propinsi Riau. (Monggo dibaca beritanya di tautan ini: Pertemuan Forum Komunikasi Kepala Dinas dan Kalakarya PDBK Nasional).

Sampai di titik ini, mohon izin saya harus mengatakan bahwa sesungguhnya Forum Komunikasi Kepala Puskesmas bukanlah sesuatu yang ahistoris. Eksistensinya di banyak wilayah menjadi bagian inheren dari nyawa perjuangan komunitas puskesmas itu sendiri. Persoalan krusialnya sebenarnya bukan pada Forum-nya. Persoalan krusialnya terletak pada etos perjuangan yang diemban oleh sebuah forum. Selama etos perjuangan forum terikat kuat-kuat dalam koridor ikhtiar kolektif yang diarahkan sepenuhnya pada visi pengejawantahan kemaslahatan publik yang lebih bermakna, maka tak perlu ada kerisauan terhadap forum.

Bahkan, jika ada tanda atau gejala yang mengarah pada haluan yang menyimpang dari etos perjuangan forum misalnya, maka menurut hemat saya, bukan forum-nya yang kemudian harus dipersoalkan; Core value-nya terletak pada dimensi personal , sehingga ada atau tidak ada forum, potensi problematika yang akan ditimbulkannya akan tetap sama, selama konstruksi sisi personal yang ada terkooptasi dalam perspektif pemikiran yang tidak semestinya.

Salah satu batu ujian bagi sebuah forum, khususnya forum yang anggotanya terdiri dari para pegawai negeri, adalah ujian netralitas di tengah hiruk pikuk politik kepentingan menjelang pemilu; Pilkada maupun Pileg. Forum dengan karakteristik demikian, apapun argumentasinya, tidak etis jika sampai bermain vulgar di ranah politik praktis, bukan saja karena itu identik dengan resiko mencederai asas netralitas, dimana konsekuensinya tidak main-main, melainkan pada saat yang sama keterlibatan di ranah politik praktis bagi forum yang digerakkan oleh person-person yang semestinya netral, dapat melalaikan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) utama yang seharusnya menjadi sentral dari seluruh ikhtiar kolektif Forum. Domain politik bagi pegawai negeri, menurut hemat saya, adalah domain “suara hati” yang bisa diimplementasikan secara elegan tanpa harus mengorbankan batas-batas etis netralitas.

Dalam perspektif seperti di atas, saya mohon izin kembali untuk mengatakan bahwa, substansi pemikiran yang pernah disampaikan oleh Kadinkes Propinsi Jawa Tengah saat itu, yang sekarang menjabat Dirjen Bina GIKIA Kemenkes, dr. Anung Sugihantono, MKes, eksistensi Forum Komunikasi Kepala Puskesmas haruslah berdiri kokoh di atas etos perjuangan menegakkan tata kelola administrasi fungsi pelayanan kesehatan garda depan, agar terwujud akuntabilitas pelayanan publik yang bisa dibanggakan. Kearah ini saya kira haluan gerak perjuangan Forum Komunikasi Kepala Puskesmas. (Baca juga catatan kecil yang pernah saya tulis di link ini: Pandangan Umum Ketua Forum)

Akhirnya, last but not least, kalau saya ditanya: haruskah Forum Komunikasi Kepala Puskesmas dihilangkan ... ? Maka, maafkan saya kalau saya katakan secara tegas bahwa, yang harus dihilangkan bukan Forum. Yang harus dihilangkan adalah pemikiran-pemikiran untuk menghilangkan Forum. Hehe... Wallahua'lam. (La Ode Ahmad, Mantan Ketua Forum Komunikasi Kepala Puskesmas Kabupaten Karawang)

Catatan:
Coretan kecil di atas sebenarnya saya tujukan secara khusus untuk sahabat saya yang baik hati, Dr. H. Deddy Ferry Rachmat, MKM, Ketua Forum Komunikasi Kepala Puskesmas Kabupaten Karawang saat ini

Related Posts:

Pertemuan Sosialisasi Peraturan Bupati Karawang Tentang Kapitasi


Setelah melewati proses penyusunan yang penuh dengan dinamika, akhirnya Peraturan Bupati (Perbub) Karawang tentang Kapitasi selesai dirumuskan dan diundangkan. Sesuai rencana, hari ini (Kamis 16 April 2015) Perbub dimaksud akan disosialisasikan kepada seluruh Puskesmas di Kabupaten Karawang. Dari informasi tertulis yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang Dr. H. Nurdin Hidayat melalui layanan pesan singkat yang terdistribusi ke segenap Kepala Puskesmas, acara sosialisasi Perbub hari ini akan dipadukan dengan pelaksanaan Rapat Rutin Bulanan.

Mengingat jumlah peserta yang diundang relatif lebih banyak, kegiatan sosialisasi (dan Rapat Bulanan) akan dibagi menjadi dua sesi. Sebanyak 27 Puskesmas dijadwalkan pada sesi pertama, sementara 23 Puskesmas  lainnya masuk dalam sesi kedua. Untuk acara ini, setiap Puskesmas diwakili oleh lima orang tenaga, yakni Kepala Puskesmas, Kasubag TU, Bendahara, Dokter Fungsional ( 1 orang) dan Bidan Koordinator.

Berikut  adalah daftar nama puskesmas yang masuk dalam sesi pertama, yang menurut rencana akan berlangsung mulai dari Jam 09.00 WIB sampai dengan selesai (diupayakan tuntas sebelum rombongan puskesmas sesi kedua dimulai pada pukul 13.00 WIB):
  1. Puskesmas Jayakerta
  2. Puskesmas Rawamerta
  3. Puskesmas Purwasari
  4. Puskesmas Kutawaluya
  5. Puskesmas Majalaya
  6. Puskesmas Karawang
  7. Puskesmas Kalangsari
  8. Puskesmas Medangasem
  9. Puskesmas Tunggakjati
  10. Puskesmas Tempuran
  11. Puskesmas Pasirukem
  12. Puskesmas Pakisjaya
  13. Puskesmas Adiarsa
  14. Puskesmas Klari 
  1. Puskesmas Wanakerta
  2. Puskesmas Cilamaya
  3. Puskesmas Kertamukti
  4. Puskesmas Tirtamulya
  5. Puskesmas Cikampek
  6. Puskesmas Jatisari
  7. Puskesmas Telagasari
  8. Puskesmas Cibuaya
  9. Puskesmas Lemahabang
  10. Puskesmas Pedes
  11. Puskesmas Tirtajaya
  12. Puskesmas rengasdengklok
  13. Puskesmas Batujaya

Sementara itu, 23 Puskesmas yang terjadwal dalam sesi kedua adalah sebagai berikut:
  1. Puskesmas Anggadita
  2. Puskesmas Pacing
  3. Puskesmas Karawang Kulon
  4. Puskesmas Cikampek Utara (Cikutra)
  5. Puskesmas Curug
  6. Puskesmas Balongsari
  7. Puskesmas Jomin
  8. Puskesmas Plawad
  9. Puskesmas Nagasari
  10. Puskesmas Lemahduhur
  11. Puskesmas Kotabaru
  12. Puskesmas Wadas
  1. Puskesmas Loji
  2. Puskesmas Sungaibuntu
  3. Puskesmas Tanjungpura
  4. Puskesmas Bayurlor
  5. Puskesmas Cicinde
  6. Puskesmas Telukjambe
  7. Puskesmas Sukatani
  8. Puskesmas Gempol
  9. Puskesmas Kertamukti
  10. Puskesmas Pangkalan
  11. Puskesmas Ciampel
Forum Komunikasi Kepala Puskesmas (FKKP) Kabupaten Karawang berharap Perbub  baru tentang Kapitasi ini  merupakan regulasi yang terbaik bagi semua pihak terkait. Adapun jika dalam pelaksanannya nanti terdapat kendala yang dapat menghambat realisasi pelayanan yang lebih baik di puskesmas, FKKP berharap pula semua pihak terkait dengan penyusunan regulasi ini dapat mengakomodir (atau minimal menampung) seluruh masukan dari pihak pelaksana langsung di lapangan, untuk dibahas lebih lanjut sebagai bahan perbaikan-perbaikan di kemudian hari (bukan di hari kemudian). (FKKP)

Related Posts:

Road Map Akreditasi Puskesmas 2015-2019



Sesuai dengan skenario global Akreditasi Puskesmas di atas, tahun 2019 nanti diharapkan ada 5.600 unit puskesmas yang terakreditasi. Jika dilihat dari data jumlah keseluruhan puskesmas di Indonesia yakni 9.671 unit (Bank Data Kementerian Kesehatan, 2015) maka bisa diasumsikan bahwa hingga akhir tahun 2014 lalu ada 4.071 puskesmas yang sudah terakreditasi, atau akan menjadi fokus baru proses akreditasi setelah 2019 nanti. Seperti dimaklumi bersama, tinjauan terhadap akreditasi ini oleh komisioner akreditasi dilakukan setiap tiga tahun.

Dalam konteks regional Karawang dengan 50 Puskesmas yang ada, FKKP mutlak merapatkan barisan untuk mewujudkan pengakuan komitmen mutu layanan itu, melalui rangkaian proses kegiatan yang terarah, terukur, dan tentu saja terbimbing dengan baik. Disinilah sesungguhnya salah satu simpul kepentingan besar Puskesmas dan Dinas Kesehatan akan teruji. Dan disini pula dasar filosofis kebutuhan relasi Puskesmas-Dinkes yang memang harus dialogis itu. Kebutuhan dasar manajemen seperti apa yang diperlukan Puskesmas untuk melangkah menuju akreditasi itu adalah substansi-substansi dasar yang kemudian perlu terjabarkan secara konkrit & detail bersama-sama. (FKKP/La Ode Ahmad)

Related Posts:

Makna Strategis Minggon Kecamatan Maupun Minggon Desa



Pertemuan rutin mingguan yang kemudian populer dengan istilah Minggon (khususnya di Jawa Barat) memiliki makna yang sangat strategis teristimewa dalam konteks komunikasi pembangunan wilayah. Seperti yang lumrah berlangsung selama ini, Minggon Kecamatan tiap Selasa, atau Minggon Desa tiap Rabu, di hadiri oleh berbagai unsur terkait. Minggon Kecamatan misalnya, unsur Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan), Dinas Instansi, Kepala Desa/Lurah adalah peserta “wajib”.

Bagi Puskesmas, Minggon Kecamatan maupun Minggon Desa, sesunggunya adalah wadah multifungsi. KIE (komunikasi, informasi, edukasi) mengenai kesehatan khususnya tema-tema spesifik yang bersentuhan langsung dengan problematika lokal setempat bisa dilakukan. Bagi Kepala Puskesmas, Minggon Kecamatan merupakan salah satu momentum berharga untuk melakukan Advokasi Kesehatan. Di sini, pimpinan Puskesmas dituntut untuk senantiasa mengembangkan atau meningkatkan kemampuan Advokasi. Beberapa sumber-sumber terpercaya mengenai Advokasi ini menyebutkan, bahwa dalam tempo waktu yang singkat sekalipun, Advokasi bisa dilangsungkan dengan hasil yang efektif.

Kawan-kawan Kepala Puskesmas yang sudah mengikuti rangkaian Pelatihan Promosi Kesehatan tidak akan asing lagi dengan istilah Advokasi 3 Menit. Ya, benar, just three minutes! Saat ini mungkin memang kita belum lihai di bidang ini, tapi dengan komitmen yang kuat diikuti dengan ikhtiar yang tidak kalah kuat, kemampuan advokasi bisa kita miliki. FKKP berharap, peningkatan kapabilitas Kepala Puskesmas dalam Advokasi dapat menjadi salah satu perhatian utama untuk diupayakan secara bersama-sama.

Jika Minggon Kecamatan dan juga Minggon Desa selama ini rutin melakukan Evaluasi Pencapaian PBB (Pajak Bumi & Bangunan), dan itu memang tidak salah, maka tantangan bagi para Kepala Puskesmas adalah bagaimana Mingon tersebut bisa sekaligus pula menjadi ajang untuk mengevaluasi pencapaian indikator-indikator menuju Kecamatan Sehat misalnya. Dari banyak pilihan indikator yang bisa dievaluasi, indikator yang berhubungan dengan PHBS bisa menjadi salah satu sentral kajian. Sebutlah misalnya, dalam setiap kesempatan Minggon: berapa peserta yang masih suka merokok di dalam ruangan. Jika di tingkat Kabupaten belum ada inisiasi Kebijakan Larangan Merokok di dalam ruangan umpamanya, bagaimana Kepala Puskesmas bisa meyakinkan Pak Camat untuk membuat produk kebijakan lokal tentang itu.

Posisi strategis Minggon tidak sebatas yang telah disebutkan di atas. Fungsi-fungsi koordinasi, sinkronisasi, bahkan kolaborasi dapat menjadi bagian integral dari penyelenggaraan Minggon. Data-data kependudukan, data-data sasaran program yang begitu vital dalam perencanaan pembangunan, tak terkecuali pembangunan kesehatan, sangat memungkinkan untuk disinkronisasikan dalam pertemuan rutin tersebut. Fluktuasi data demografi kecamatan maupun desa yang merupakan basis data bagi kabupaten, propinsi dan nasional bahkan dunia, sesungguhnya sangat urgen ditetapkan sebagai bagian integral dari bahasan substansial Minggon. Angka Natalitas (kelahiran) maupun Mortalitas (kematian) misalnya, dapat dengan mudah di-update jika forum Minggon (Kecamatan dan Desa) berjalan sebagaimana mestinya, bukan sebagaimana adanya. (FKKP)

Related Posts:

Permintaan Data Dasar Puskesmas Tahun 2015


Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Surat bernomor IR.02.02/2/0633/2015 tanggal 25 Pebruari 2015 yang disampaikan kepada Dinas Kesehatan Kab/Kota di seluruh Indonesia, mengharapkan seluruh Puskesmas mengirimkan Data Dasar sesuai dengan Formulir Standar dari Kementerian Kesehatan.

Formulir Standar yang memuat sejumlah item atau variabel tersebut, untuk wilayah Karawang, telah didistribusikan oleh Dinas Kesehatan setempat kepada semua Puskesmas yang ada dan telah diterima secara langsung oleh Kepala Puskesmas atau perwakilannya yang mengikuti Pertemuan Evaluasi Anggaran Puskesmas Tahun 2014 hari ini, Senin 13 April 2015.

Dalam Surat yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, nomor 440/2120/Dinkes, tertanggal 13 April 2015 Perihal Data Dasar Puskesmas, yang merupakan tindak lanjut Surat dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan tersebut di atas, ditegaskan bahwa batas akhir pengumpulan Data Dasar tersebut adalah Hari Senin 27 April 2015. Seluruh Puskesmas yang berjumlah 50 unit di Kabupaten Karawang diharapkan telah mengumpulkan data dasar itu selambat-lambatnya pada tanggal tersebut.

Sekedar mengingatkan, Formulir Data Dasar Puskesmas yang telah diisi, beserta Daftar Usulan Peningkatan/Perbaikan Sarana dan Prasarana Puskesmas, diserahkan ke Subag Prolap (Program dan Pelaporan) Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang tidak lebih dari batas waktu yang telah ditetapkan di atas (27 April 2015).

Informasi tambahan, sebelum Dinas Kesehatan mengirimkan seluruh Data Dasar dari semua Puskesmas, terlebih dahulu akan dilakukan verfikasi data tersebut. Kegiatan verifikasi ini akan dilaksanakan oleh Tim Dinas Kesehatan langsung ke setiap Puskesmas. (FKKP)

Related Posts:

Pertemuan Evaluasi Anggaran Puskesmas Tahun 2014


Hari ini, Senin 13 April 2015, pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Rapat Aula Bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, seluruh Kepala Puskesmas akan mengikuti Pertemuan Evaluasi Anggaran Puskesmas Tahun 2014. Acara ini merupakan bagian dari Kegiatan Perencanaan Monitoring dan Evaluasi Program Kesehatan Tahun 2015 yang masuk dalam Kodering (Kode Rekening) 1.02.1.02.01.34.02.

Sesuai dengan isi surat yang telah disampaikan oleh Dinas Kesehatan perihal kegiatan tersebut di atas, seluruh peserta pertemuan dari 50 Puskesmas yang ada di Kabupaten Karawang, diminta agar membawa Data Anggaran Puskesmas Tahun 2014. Secara khusus, dalam catatan pada surat bertanggal 6 April 2015 itu , para Kepala Puskesmas diharapkan membawa Tabel Profil yang sudah diisi, LSD, Laporan Tahunan, RUK serta Data Dasar Puskesmas.

Catatan:
Dalam pelaksanaannya, pertemuan di atas berlangsung di Aula Lantai Atas (Lantai II) Dinas Kesehatan, bukan di Aula Bawah sebagaimana tercantum dalam surat yang diedarkan sebelumnya. (Update setelah Pertemuan).

Related Posts:

Pandangan Umum Ketua Forum



Forum Komunikasi Kepala Puskesmas Kabupaten Karawang (selanjutnya disebut FKKP) adalah sebuah wadah organisasi semi formal seluruh Kepala Puskesmas di Kabupaten Karawang. Gagasan pembentukan FKKP pertama kali dicetuskan tiga tahun yang lalu (2012) oleh para Kepala Puskesmas yang ada di Kabupaten yang terkenal dengan slogan Pangkal Perjuangan ini. Ketua Forum ketika itu adalah Dr. Misbah, M.Kes, AIFO, yang ditetapkan secara aklamasi oleh mayoritas Kepala Puskesmas saat itu.

Tiga tahun berjalan dengan segala dinamikanya, kini FKKP memasuki periode tiga tahun kedua. Sedianya, sejumlah Kepala Puskesmas masih menghendaki Dr. Misbah tetap sebagai Ketua. Namun, sehubungan yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Ketua Forum, maka akhirnya posisi Ketua ditetapkan secara aklamasi. Dan yang mendapat “musibah” sebagai Ketua Forum adalah Dr. La Ode Ahmad (Kepala Puskesmas Cikampek).

FKKP diharapkan menjadi wadah perekat dan sekaligus penguat soliditas maupun solidaritas seluruh Kepala Puskesmas di Kabupaten yang juga terkenal sebagai salah satu Kawasan Penyangga Jakarta ini. Tanpa soliditas dan solidaritas yang kokoh tampaknya sulit untuk membangun sinergitas yang kuat untuk mewujudkan kesehatan yang lebih baik, khususnya di domain pelayanan kesehatan dasar dengan mainstream promotif-preventif, tentu saja tanpa melupakan aspek-aspek kuratif-rehabilitatif. Dalam era JKN/BPJS saat ini, posisi Puskesmas sebagai FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama) semakin vital. Pada titik ini, peran strategis Puskesmas hanya bisa diwujudkan dengan baik manakala seluruh institusi layanan kesehatan dasar milik pemerintah ini semuanya berkomitmen kuat untuk mengejawantahkannya. Komitmen kolektif yang kuat itu membutuhkan prakondisi yang kondusif, yakni soliditas dan solidaritas.

Dengan membangun soliditas dan solidaritas yang kuat, FKKP yakin bahwa di sanalah kemudian integritas kolektif itu akan memperlihatkan titik cerahnya. FKKP faham benar bahwa ketiga elemen itu (soliditas, solidaritas, integritas) bukan perkara mudah untuk mewujudkannya, akan tetapi pada saat yang sama FKKP faham benar pula bahwa semua itu tidak mustahil diwujudkan. Di sinilah titik sentral paling krusial eksistensi FKKP akan teruji. Hidup matinya FKKP, timbul tenggelamnya FKKP, akan berbanding lurus dengan eksistensi ketiga elemen vital itu. Ketika FKKP gagal membangun soliditas misalnya, dan ini jangan sampai terjadi, maka itulah saat kematiannya.

Dengan cara pandang seperti di atas, FKKP tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi pemikiran-pemikiran primordial diskriminatif atas nama perbedaan profesi . FKKP adalah forum yang didedikasikan untuk menghimpun kekuatan kolektif insan kesehatan tanpa memandang perbedaan-perbedaan profesi. FKKP adalah wadah pemersatu kekuatan intelektual, kekuatan manajerial dan sekaligus kekuatan kerja inovatif kreatif nyata seluruh kepala puskesmas, apapun background profesinya.

Dalam ranah organisatoris kedinasan, FKKP diharapkan menjadi semacam “katalisator” bagi kebutuhan komunikasi timbal balik, atau katakanlah komunikasi dialogis, antara Dinas Kesehatan dengan seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten yang populer pula dengan sebutan Lumbung Padi ini. FKKP dengan sendirinya akan menjauhkan diri dari pola-pola relasi kedinasan yang tidak konstruktif.

Wujud konkrit dari semua gagasan yang hendak diperjuangkan oleh FKKP adalah, terwujudnya Puskesmas yang terakreditasi penuh di seluruh Kabupaten Karawang dalam rangka menunjang realisasi pelayanan kesehatan yang bermutu dan merata, sebagai prasyarat menuju terciptanya derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Ke titik inilah semua muara perjuangan FKKP akan diarahkan.

Melalui FKKP, keunggulan-keunggulan di satu puskesmas akan ditularkan ke puskesmas lainnya. Bahkan, jika keunggulan itu berada di Puskesmas di luar Kabupaten Karawang misalnya, maka dengan segala potensi kolektif yang dimiliki oleh FKKP, studi kolaboratif antar puskesmas (lintas kab/kota atau bahkan lintas propinsi) bisa saja diselenggarakan untuk mengadaptasi berbagai keunggulan itu.

Akhirnya, sebagai penutup, keputusan FKKP untuk membangun website khusus di kemudian hari, dengan rintisan awal berupa Weblog (Blog) sederhana ini, adalah pilihan yang tak terelakkan di era globalisasi informasi saat ini, khususnya ketika komunikasi berskala universal dengan delapan ribuan puskesmas yang ada di negeri ini ingin pula dijalin secara erat meski secara fisik terpisah oleh ribuan gugusan pulau. Wallahua’lam.

Related Posts: